POLRES TASIK KOTA– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang berujung pada pembacokan terhadap seorang warga di jalan Mayor SL Tobing Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Minggu (30/12/2024) siang
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP JOKO SULISTIONO SH, SIK, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP HERMAN SAPUTRA, S.H., M.H., C.H.R.A menyampaikan bahwa kejadian ini bermula dari sebuah perselisihan yang terjadi antar kelompok. Perkelahian tersebut berkembang menjadi aksi pengeroyokan di mana korban dibacok dengan senjata tajam oleh sejumlah pelaku.
“Korban yang mengalami luka serius akibat pembacokan ini segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kami telah mengidentifikasi dan menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam kejadian ini, ” ujar herman
Menurut keterangan polisi, pelaku yang diamankan ada 5 orang, yang terdiri satu dewasa dan 4 masih dibawah umur.
Meskipun demikian, motif pasti dari peristiwa ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Tasikmalaya Kota juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan. Polisi berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.