POLRES TASIK KOTA - -------------------
Dalam menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Rajapolah, Kapolsek bersama dengan Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas laksanakan silaturahmi kepada ketua RT dan RW serta Kepala Dusun se-desa Sukaraja kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, kegiatan tersebut bertujuan guna terjalinnya sinergitas dengan aparatur pemerintah desa Sukaraja dan para ketua RT dan RW.
Rabu(25-09-2024).
Pada kesempatan tersebut selain menjalin sinergitas, Kapolsek juga menyampaikan himbauan himbauan Kamtibmas khususnya situasi Kamtibmas yg ada di wilayah hukum Polsek rajapolah terkait dengan maraknya penggunaan knalpot brong, Kapolsek menghimbau agar para kepala dusun dan ketua RT dan RW menghimbau kepada warganya yg masih menggunakan knalpot brong pada sepeda motornya, agar segera mengganti dengan knalpot standar bawaan pabrik, dan apabila masih di temukan yg menggunakan knalpot brong akan di lakukan penindakan berupa penilangan dengan denda dan atau kurungan paling lama satu bulan sesuai dengan pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3 tentang kendaraan bermotor yang tidak standar.
Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO.SH, S.I.K, MH melalui Kapolsek Rajapolah IPTU Roni Hendiawan S, H. mengatakan, “Kegiatan tersebut dilaksanakan guna terciptanya HARKAMTIBMAS di tengah tengah masyarakat, serta merupakan bentuk pelayanan Polri kepada warga masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya di Wilayah Hukum Polsek Rajapolah”
POLRES TASIK KOTA AKBP JOKO SULISTIONO.SH, S.I.K, MH