Polres Tasik Kota- - Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Polsek Cisayong Polres Tasik Kota Aiptu Ikhsan P.F. Bersama Kapolsek dan Danramil Cisayong melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing (brong) dalam rangka MusrembangDes yang dihadiri oleh BPD, Pjs Kades, toda, RW dan RT di Gor Singaraksa Sukajadi. Pada kesempatan yang baik tersebut Kapolsek, Danramil beserta Babin menyampaikan pesan kamtibmas tentang pentingnya peran masyarakat dlm membantu menjaga keamanan lingkungan dan menginformasikan kepada babinmas jika menemukan indikasi tindak pidana serta berkumpul nya berandal bermotor agar di wilayah kita tidak terjadi kejadian seperti yang terjadi di wil. Cibereum sampai menghilangkan nyawa seseorang gara2 Knalpot Bronx. Salahsatu cara menindak/meniadakan Geng mtr / berandal mtr adalah dengan :
1.Ops knalpot brong
2.Pondasi agama
3.Sentuhan keluarga
Para BPD, Kades Pjs, Toda, RW dan RT merespon dan mendukung atas sosialisasi tersebut dan bersedia bekerja sama dalam hal memberantas penggunaan knalpot racing (brong).
Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cisayong Polres Tasik Kota IPTU HASAN BASRI, S.E mengatakan, " Melalui kegiatan sosialisasi penggunaan knalpot racing (brong) tersebut diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat diwilayah binaan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.
POLRES TASIK KOTA
AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H.