Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Edarkan Tembakau Sintetis

    Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Edarkan Tembakau Sintetis

    Tasikmalaya, 9 Desember 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang dilakukan oleh dua pemuda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.

    Pada hari Senin, 9 Desember 2024, sekira pukul 19.30 WIB, di Kampung Babakan Nangsi RT 005 RW 001 Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, petugas melakukan penangkapan terhadap dua tersangka RA (23), seorang pelajar/mahasiswa asal Jakarta, yang tinggal di Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya dan ST (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Ciamis, yang tinggal di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

    Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaleng bertuliskan "Gentlemen" yang berisi 35 paket plastik bening yang diduga berisikan tembakau sintetis, 1 paket tembakau sintetis tambahan, 1 bungkus plastik clip, 1 buah lakban, dan 1 buah ponsel merk iPhone warna putih. Total berat bruto barang bukti adalah sekitar 20 gram.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis.

    "Ya benar,  Penangkapan berawal saat petugas mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan peredaran tembakau sintetis milik tersangka RA Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diakui tersangka sebagai miliknya. Tersangka mengaku membeli barang tersebut secara online  dengan harga Rp 1.500.000, " ungkap Kasat Narkoba AKP Enjo

    Ia menjelaskan bahwa  Tersangka tidak memiliki izin dari pihak berwenang atau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengedarkan atau mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

    "Selanjutnya kami melakukan  penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan jaringan peredaran tembakau sintetis ini, mengamankan barang bukti dan membawa tersangka ke Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, " jelasnya
    Ia menambahkan bahwa, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain:

    Pasal 114 ayat (1) tentang peredaran narkotika.

    Pasal 112 ayat (1) tentang penyalahgunaan narkotika.

    Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    "Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis tembakau sintetis yang dapat merusak generasi muda. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut" pungkasnya

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Kunjungan Kerja Kapolda Jawa Barat ke Polres Tasikmalaya Kota
    Kiprah Aiptu Agus Riyanto Agar Anak-anak Pemulung Bisa Sekolah
    carilah link website berita dengan judul berita  Kisah Aipda Julianto Pane: Awalnya Belajar Ngaji Berujung Bikin Pesantren
    Patroli siang  antisipasi kerawanan C3 di wilayah Hukum Polsek Cisayong dengan memberikan himbuan  Harkamtibmas.
    Anggota Polsek Pagerageung Rela Berkorban Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran
    Polsek Kadipaten Tingkatkan Sambang warga di Desa Mekarsari
    Bhabinkamtibmas Polsek Rajapolah Hadiri Kegiatan Pemasangan Patok Perlintasan Kereta Api di Desa Tanjungpura
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas Desa Pamoyanan mlksnkn giat sambang ke warga binaan Ds. Pamoyanan Polsek Kadipaten
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari laksanakan Sambang Warga Kel. Sukahurip
    Patroli Malam Polsek Manonjaya, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Aksi Berandalan Bermotor
    Bhabinkamtibmas Polsek Rajapolah Sambang Budidaya Tanaman Cabe Terkait Program Ketahanan Pangan di Desa Manggungsari
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMLAYA  KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI KRYD RAWAN MALAM ANTISIPASI C3 DAN GANGGUAN KAMTIBMAS LAIN NYA*
    Sosialisasi Penerimaan Anggota POLRI T.A 2025 serta BINLUH Kenakalan Remaja di SMKN Karangjaya 
    Kanit Binmas Polsek Manonjaya Polres Tasik Kota Polda Jabar Melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan  Siswa-Siswi SMKS di Wilayah Manonjaya.
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Patroli Gabungan Polsek Cihideung.Tawang Indihiang Mangkubumi Rayon III Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami