Polres Tasik Kota- - Bhabinkamtibmas Desa Nusawangi Polsek Cisayong Polres Tasik Kota Bripka Diki MS, S.H. melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing (brong) dalam rangka Rapat Koordinasi para BPD, RW dan RT di Aula Desa Nusawangi. Pada kesempatan yang baik tersebut Babin menyampaikan pesan kamtibmas tentang pentingyanya peran masyarakat dlm membantu menjaga keamanan lingkungan dan menginformasikan kepada babinmas jika menemukan indikasi tindak pidana serta berkumpul nya berandal bermotor.
Para BPD, RW dan RT merespon dan mendukung atas sosialisasi tersebut dan bersedia bekerja sama dalam hal memberantas penggunaan knalpot racing (brong).
Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP JOKO SULISTIONO, S.H, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cisayong Polres Tasik Kota IPTU HASAN BASRI, S.E mengatakan, " Melalui kegiatan sosialisasi penggunaan knalpot racing (brong) tersebut diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat diwilayah binaan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.
POLRES TASIK KOTA
AKBP JOKO SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H.